You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua FKDM: Posko Bersama Pemilu Permudah Koordinasi Lintas Sektor
photo Doc - Beritajakarta.id

Ketua FKDM: Posko Bersama Pemilu Permudah Koordinasi Lintas Sektor

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta, Tobaristani mengapresiasi pembentukan Posko Bersama Pemilu 2024 mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten hingga provinsi.

Siap ikut menyukseskan Pemilu 2024 

Toba mengatakan, Posko Bersama Pemilu tersebut akan mempermudah koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan Pemilu yang aman, damai, dan sukses di Jakarta.

"Kami dari FKDM dengan fungsi deteksi dini dan cegah dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat siap ikut menyukseskan Pemilu 2024 dalam suasana kondusif di Jakarta," ujarnya, Sabtu (27/1).

556 Anggota FKDM Jaksel Dikukuhkan

Toba menjelaskan, saat ini anggota FKDM di Jakarta dengan jumlah 2.346 telah bergabung melaksanakan tugas di Posko Bersama Pemilu di tingkat kelurahan sampai provinsi.

"Posko Bersama Pemilu ini merupakan wadah sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan, inventarisasi, serta penyelesaian persoalan Pemilu 2024," terangnya.

Toba memaparkan, FKDM sebagai organ Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI juga gencar menyosialisasikan kepada warga agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. 

"Kami siap mengawal penyelenggaraan Pemilu berjalan adil, lancar dan transparan. Saya sudah meminta seluruh anggota FKDM DKI Jakarta bisa menjaga marwah organisasi dan netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu," ungkapnya.

Ia menambahkan, personel FKDM bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP DKI Jakarta juga ikut dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang melanggar aturan dan membahayakan.

"Semalam, personel FKDM juga bergabung bersama instansi terkait menertibkan APK di Flyover Kuningan hingga JPO di wilayah Jakarta Selatan," ucapnya.

Ia berharap, Pemilu 2024 juga bisa berjalan semakin baik karena petugas Kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tahun ini terdapat persyaratan usia maksimal 55 tahun, lulusan minimal SMA/sederajat, dan berkondisi sehat.

Berdasarkan hasil monitoring FKDM, saat ini anggota KPPS sedang diberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait tugas dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

"Selamat mengikuti Bimtek. Tentu ada tugas yang tidak mudah dalam Pemilu Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD DKI Jakarta. Adanya persyaratan itu saya berharap semua bisa melaksanakan tugas yang pasti melelahkan dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye4919 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2987 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1787 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1776 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1742 personNurito